Rabu, 28 Maret 2012

PERBEDAAN SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALIS & CAMPURAN

PERBEDAAN SISTEM PEREKONOMIAN
LIBERALIS & CAMPURAN

1)     SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALIS
Sistem ekonomi pasar atau liberal adalah sebuah sistem dimana adanya kebebasan baik untuk produsen maupun konsumen untuk berusaha yang didalamnya tidak ada campur tangan pemerintah untuk mempengaruhi mekanisme pasar, jadi semua mekanisme pengaturan harga diserahkan ke pasar (tergantung mekanisme supply dan demand). Umumnya sistem ekonomi liberal di anut oleh negara-negara yang berada di kawasan barat (Amerika dan Eropa) seperti yang paling terkenal adalah negara adi daya Amerika Serikat yang belakangan terkena krisis keuangan. Ekonomi pasar (liberal) adalah teori ekonomi yang diuraikan oleh tokoh-tokoh penemu liberal klasik seperti Adam Smith atau French Physiocrats Sistem ekonomi liberal tersebut mempunyai kaitannya dengan "kebebasan alami" yang dipahami oleh tokoh-tokoh ekonomi liberal klasik tersebut. Meskipun demikian, Smith tidak pernah menggunakan paham tersebut. Konsep dari ekonomi liberal ialah bergerak kearah suatu sistem ekonomi pasar bebas dan sistem berpaham perdagangan bebas.
Dalam sistem ekonomi ini ada beberapa asumsi yang harus di penuhi agar sistem ini dapat berjalan seimbang. Asumsi – asumsi itu sebagai berikut :
  1. Jumlah pengusaha banyak
  2. Peluang berusaha sangat luas
  3. Informasi untuk berusaha sangat terbuka artinya tidak ada yang di tutup-tutupi jadi semua produsen maupun konsumen mengetahui tentang apa-apa yang terjadi dalam pasar. Dalam sistem ini dikenal dengan adanya pasar bebas atau yang paling terkenal adalah pasar persaingan sempurna, maka dari itu asumsi-asumsi di atas sangat perlu di penuhi agar teciptanya suatu perekonomian yang stabil. Namun pada kenyataannyaasumsi-asumsi itu tidak terpenuhi sehingga banyak menimbulkan kesenjangan-kesenjangan diantara masyarakat.
Kalau dilihat sepintas sistem perekonomian ini sangat sempurna untuk di terapkan dalam suatu negara karena sudah ada contoh yang jelas dari negara-negara barat yang telah jelas berhasil dan maju dalam hal perekonomiannya, tetapi di balik itu semua ternyata ada suatu kelemahan yang paling mendasar yaitu tentang persaingan itu sendiri dimana dalam system perekonomian liberal ini adanya persaingan bebas yang cenderung mengarah pada pembunuhan usaha apabila tidak bisa bersaing.
Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :
1.                  Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
2.                  Setiap orang bebas menggunakan  barang dan jasa yang dimilikinya
3.                  Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
4.                  Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
5.                  Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
6.                  Persaingan dilakukan secara bebas
7.                  Peranan modal sangat vital
Kebaikan dari sistem ekonomi liberal antara lain:
§  Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
§  Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
§  Munculnya persaingan untuk maju
§  Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
§  Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba

Kelemahan dari sistem ekonomi liberal antara lain:
§  Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
§  Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
§  Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
§  Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
            Negara yang menerapkan system ekonomi liberal : Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Perancis, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Australia.

       2)      SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran adalah sistem yang mengandung beberapa elemen dari sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Seperti telah di katakan sebelumnya, sekarang ini tidak ada satupun (kecuali di Korea Utara) negara yang menerapkan sistem ekonomi sosialis atau kapitalis 100%. Jadi, sistem ini merupakan campuran antara kedua ekstrem sistem ekonomi tersebut di atas dengan berbagai variasi kadar dominasinya.
            Sanusi (2000) menjelaskan sistem ekonomi campuran sebagai berikut : dalam sistem ekonomi campuran dimana kekuasaan serta kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda. Ada sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem kapitalis/liberalis karena kadar kebebasan yang relatif besar atau persentase dari sistem kapitalisnya sangat besar. Adapula sistem ekonomi campuran yang mendekati sistem ekonomi sosialis dimana peran kekuasaan pemerintah relatif besar terutama dalam menjalankan berbagai kebijakan ekonomi, moneter/fiskal, dan lain-lain. Di dalam sistem ekonomi campuran adanya campur tangan pemerintah terutama untuk mengendalikan kehidupan/pertumbuhan ekonomi, mencegah adanya konsentrasi yang terlalu besar di tangan satu orang atau kelompok swasta, juga untuk melakukan stabilisasi perekonomian, mengatur tata tertib.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :
  • Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat
  • Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah
  • Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.
  • Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebaikan sistem ekonomi campuran:
  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mementingkan umum dari pada pribadi
Kelemahan sistem ekonomi campuran:
  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
       3)   PERBEDAAN SISTEM PEREKONOMIAN LIBERALIS & SWASTA
LIBERALIS
CAMPURAN
Kepemilikan Sumber Daya
Swasta
Pemerintah & Swasta
Harga
Mekanisme pasar
Pemerintah bisa mengintervensi
Persaingan
Terbuka/bebas
Tebuka untuk industri swasta

PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU



PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

1.            PENGERTIAN SISTEM EKONOMI

Sistem ekonomi merupakan cabang ilmu ekonomi yang membahas persoalan pengambilan keputusan dalam tata susunan organisasi ekonomi untuk menjawab persoalan-persoalan ekonomi untuk mewujudkan tujuan nasional suatu negara.

Menurut Dumairy (1996) sistem ekonomi adalah adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

2.      SISTEM EKONOMI INDONESIA

Secara normatif landasan idil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian maka sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan materialisme); Kemanusiaan yang adil dan Beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi); Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, Asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi); Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).
         PERKEMBANGAN SISTEM EKONOMI SEBELUM ORDE BARU

Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetus ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomii harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.

Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi.

Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD 1945, system perekonomian tercermin dalam pasal 23, 27, 33 dan 34.

Demokrasi Ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :

      a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c.       Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai  oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula
    e.       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
    f.       Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat
     g.      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam  batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum
      h.      Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara

Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :

Free fight liberalism, yakni adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.

Etatisme, yakni keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.

Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang monopoli’

            Meskipun pada awal perkembangannya perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi, dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti system perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an sampai dengan tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan system etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
            Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai dengan tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah :
a)      Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b)      Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan semangat berwirausaha para pengusaha pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya kepada importir pribumi serta memberikan kredit pada pengusaha pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c)      Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)     Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) , yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan kepada pengusaha pribumi. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi pengusaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e)      Pembatalan sepihak atas hasil perjanjian KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha – pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan – perusahaan tersebut.

Namun demikian kesemua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor yang menyebabkan kegagalan adalah :

a.       Program-program tersebut disusun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat cenderung menitikberatkan pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian Barat, menumpas pemberontakan di daerah-daerah, dan masalah politik sejenisnya.

b.      Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasi untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.

c.       Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (system parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali kabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.

d.      Disamping itu program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak. Disamping kutusan individu/pribadi, dan partai lebih domina dari pada kepentingan pemerintah dan negara.

e.       Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan system perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957) dan etatisme (1958-1965)

Akibat yang ditimbulkan dari system etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada bukti-bukti berikut :

a.       Semakin rusaknya sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai eksport kita

b.      Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’


c.       Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali

d.      Keadaan tersebut masih diperparah dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%)yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%     


sumber : 


Ø tiaralenggogeni.files.wordpress.com/.../minggu-1-sejarah-dari-sistem-perekonomian-indonesia5.docx