Sabtu, 19 Oktober 2013

Tugas 1 Bahasa Indonesia



Kebijakan Mobil Murah Di Indonesia

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, Tulus Abadi secara tegas menyatakan bahwa kebijakan mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car (LCGC) adalah produk pemerintah yang tidak masuk akal. "Ini kebijakan yang tidak waras," ujar Tulus dalam dialog Polemik yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9/2013).
Menurut Tulus, kebijakan yang diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 tahun 2013 ini seharusnya digulirkan apabila transportasi massalnya sudah layak. "Nah kalau di kita kan angkutan umumnya busuk semua, tapi tiba-tiba dibom dengan mobil murah. Apakah itu tidak waras?" ucap Tulus. Berkaca dari negara lain seperti di Inggris, Tulus mengungkapkan di Inggris tarif transportasinya disubsidi pemerintah minimal 60 persen. Namun justru pemandangan ini berbanding terbalik di Indonesia. "Nah di kita sementara yang disubsidi malah mobilnya, tapi angkutan umumnya masih seperti ini kondisinya," tutur Tulus.
Analis Kebijakan Publik Dinna Wisnu menilai kebijakan tersebut berbau politik yang akan menguntungkan pemerintah pusat di 2014 nanti. "Siapa yang diuntungkan (dari kebijakan LCGC ini)? Ya pemerintah pusat sekarang. Apalagi jelang tahun politik," ujar Dinna dalam diskusi Polemik yang bertemakan 'Mobil Murah Diuji, Transportasi Layak Dinanti' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2013). Dinna mengatakan, saat ini pemerintah tampak ingin mendorong masyarakat Indonesia dari berbagai elemen membeli mobil agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa meningkat."Pertumbuhan ekonomi itu kan dari konsumsi-konsumsi yang dilakukan oleh masyarakat. Tapi ini jadi masalah, untuk pemerintah baru nanti yang akan terpilih. Yang baru yang akan membereskan," ujar Dinna. Dinna mengatakan, selain berbau politik kebijakan LCGC ini juga sebagai kebohongan publik yang nantinya akan merugikan masyarakat Indonesia. "Sekarang yang penting konsisten meningkatkan produktivitas untuk mengeskpor barang. Biarkan soal pertumbuhan ekonomi jadi tanggung jawab pemerintah," imbuh Dinna.
Anggota Komisi V DPR RI Hetifah mengatakan bahwa kebijakan program mobil murah ramah lingkungan atau low cost green car (LCGC) yang dikeluarkan pemerintah lebih banyak berdampak negatif pada masyarakat. Mobil murah akan mempengaruhi hak orang lain.
Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan dan sesuai dengan konstitusi. "Dalam konstitusi, pemerintah seharusnya menyediakan fasilitas publik ke masyarakat," kata Hetifah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (28/9).
Selain itu, lanjut Hetifah, pemerintah harus mempertimbangkan hak mobilitas masyarakat dalam berpergian secara aman, nyaman, tepat waktu dan terjangkau. "Cara memecahkan kebutuhan orang berpergian itu harus dipenuhi dengan intervensi pemerintah. Tapi kenapa sekarang beri kesempatan kepada masyarakat tertentu untuk punya mobil? Apakah itu cara terbaik?" ujar politikus Partai Golkar tersebut. Oleh karena itu, sambung Hetifah, pemerintah harusnya segera melakukan evaluasi terkait kebijakan mobil murah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 41 tahun 2013. Ia bahkan mengatakan, jika pemerintah membuat kebijakan pro-rakyat, bunyi perpres tentang regulasi mobil murah dan ramah lingkungan harus berubah menjadi mobil gratis ramah lingkungan untuk rakyat miskin.“Saya tidak setuju masyarakat didorong punya mobil banyak-banyak.
Karena hak itu bisa mempengaruhi hak orang lain. Kita betul-betul diuji. Harusnya kebijakan itu diberikan pada masyarakat miskin, orang kaya beralih ke angkutan umum,” ujarnya. Ia mengungkapkan, banyak kebijakan pemerintah saat ini yang salah sasaran. Untuk itu, pihaknya mendesak adanya perombakan dan pembongkaran besar-besaran pada penerapan kebijakan yang keliru. “Sekarang yang penting tidak cuma pembenahan, tapi pembongkaran terhadap kebijakan yang salah,” tegasnya.

Keberadaan mobil murah sendiri banyak dikritisi oleh sejumlah Kepala Daerah, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Solo Fx Hadi Rudyatmo serta Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Mereka secara tegas mengatakan kebijakan mobil murah adalah kebijakan yang salah dan tidak sejalan dengan program pemerintah daerah tentang transportasi massal murah. (Fox)





0 komentar:

Posting Komentar